Provinsiatau propinsi adalah nama sebuah pembagian wilayah administratif di bawah wilayah nasional. Kata ini merupakan kata pungutan dari bahasa Belanda “provincie” yang berasal dari bahasa Latin dan pertama kalinya digunakan di Kekaisaran Romawi. Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang

JAKARTA - Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI sahkan draf tiga Rancangan Undang-Undang RUU tentang pemekaran wilayah Papua dalam rapat paripurna pada Kamis 30/6/2022.Ketiga draf tersebut berisi RUU Provinsi Papua Tengah, RUU Provinsi Papua Selatan, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan. Dengan diresmikannya draf RUU pemekaran wilayah Papua, pemerintah mengharapkan Papua cepat dalam proses kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat ide dan gagasan terkait pemekaran tiga daerah Papua sudah ada sejak 2002 dengan diusulkan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang pernah menjadi Ketua Asosiasi Kepala 20 telah berlalu dan kini akhirnya terealisasikan. Lantas, bagaimana pembagian wilayah pada provinsi baru di Papua? Simak berikut ini, lengkap dengan daftar provinsi baru di Indonesia. Pembagian Wilayah dalam Tiga Provinsi Baru di Papua• Provinsi Papua SelatanProvinsi Papua Selatan akan diberi nama Anim Ha dengan Ibu Kota Merauke yang akan mencakupi wilayah1. Kabupaten Merauke2. Kabupaten Boven Digoel3. Kabupaten Mappi4. Kabupaten Asmat.• Provinsi Papua TengahProvinsi Papua Tengah akan diberi nama Meepago dengan Ibu Kota Timika yang akan mencakupi wilayah1. Kabupaten Nabire2. Kabupaten Puncak Jaya3. Kabupaten Paniai4. Kabupaten Mimika5. Kabupaten Puncak6. Kabupaten Dogiyai7. Kabupaten Intan Jaya8. Kabupaten Deiyai.• Provinsi Papua PegununganProvinsi Papua Pegunungan akan diberi nama Lapago dengan Ibu Kota Wamena yang akan mencakupi wilayah1. Kabupaten Jayawijaya2. Kabupaten Pegunungan Bintang3. Kabupaten Yakuhimo4. Kabupaten Tolikara5. Kabupaten Mamberamo Tengah6. Kabupaten Yalimo7. Kabupaten Lanny Jaya8. Kabupaten demikian, Indonesia saat ini resmi mencatatkan jumlah baru provinsi sebanyak 37 nama. Adapun rinciannya sebagai berikut• Jawa 1. Banten Ibu Kota Serang 2. Daerah Istimewa Yogyakarta Ibu Kota Yogyakarta3. DKI Jakarta Ibu Kota Jakarta 4. Jawa Barat Ibu Kota Bandung 5. Jawa Tengah Ibu Kota Semarang 6. Jawa Timur Ibu Kota Surabaya.• Kalimantan 1. Kalimantan Barat Ibu Kota Pontianak 2. Kalimantan Selatan Ibu Kota Banjarmasin 3. Kalimantan Tengah Ibu Kota Palangkaraya 4. Kalimantan Timur Ibu Kota Samarinda 5. Kalimantan Utara Ibu Kota Tanjung Selor.• Maluku dan Papua 1. Maluku Ibu Kota Ambon 2. Maluku Utara Ibu Kota Ternate 3. Papua Ibu Kota Jayapura 4. Papua Barat Ibu Kota Manokwari 5. Papua Pegunungan Ibu Kota Wamena 6. Papua Selatan Ibu Kota Merauke7. Papua Tengah Ibu Kota Timika.• Nusa Tenggara dan Bali 1. Bali Ibu Kota Denpasar 2. Nusa Tenggara Barat Ibu Kota Mataram3. Nusa Tenggara Timur Ibu Kota Kupang.• Sulawesi 1. Gorontalo Ibu Kota Gorontalo 2. Sulawesi Barat Ibu Kota Mamuju 3. Sulawesi Selatan Ibu Kota Makassar4. Sulawesi Tengah Ibu Kota Palu 5. Sulawesi Tenggara Ibu Kota Kendari 6. Sulawesi Utara Ibu Kota Manado.• Sumatra 1. Bangka Belitung Ibu Kota Pangkal Pinang2. Bengkulu Ibu Kota Bengkulu 3. Jambi Ibu Kota Jambi 4. Kepulauan Riau Ibu Kota Tanjung Pinang 5. Lampung Ibu Kota Bandar Lampung 6. Nanggroe Aceh Darussalam Ibu Kota Banda Aceh7. Riau Ibu Kota Pekanbaru 8. Sumatra Barat Ibu Kota Padang 9. Sumatra Selatan Ibu Kota Palembang 10. Sumatra Utara Ibu Kota Medan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor Novita Sari Simamora Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

Mengenaicontoh yang dikemukakan Prof. Moeljatno terakhir ini, dapat pula misalnya dikemukakan contoh adanya pasal 163. Menurut pasal ini suatu percobaan untuk melakukan penganjuran (poging tot uitlokking) atau biasa disebut dengan penganjuran yang gagal tetap dapat dipidana, jadi dipandang sebagai delik yang berdiri sendiri.Mengenai adanya Jakarta - Tiga provinsi baru Papua atau Daerah Otonomi Baru DOB Papua resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 pada Kamis 30/6/2022. Pemekaran daerah ini bukanlah hal yang pertama bagi dalam Buku Harapan Rakyat Kabinet Kerja Jokowi-JK & UUD 1945 Amandemen oleh Tim Edu Penguin, awalnya Indonesia hanya terdiri dari 8 provinsi. Barulah pada era Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru, daerah di Indonesia mengalami pemekaran hingga sekarang. Berikut daerah sendiri adalah pembentukan wilayah administratif baru di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten dari induknya. Landasan hukum terbaru untuk pemekaran daerah di Indonesia adalah UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah perjalanan pemekaran daerah di Indonesia dari masa ke masa yang dikutip dari Jurnal Universitas Diponegoro Undip oleh Nunik Retno Era Demokrasi Terpimpin dan Orde Lama 1959-1966Pada 17 Agustus 1950, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan. Provinsi baru di Indonesia mulai terjadi di masa era demokrasi terpimpin dan orde lama dalam kurun waktu 1950 Provinsi Sumatera dimekarkan menjadi Provinsi Sumatera Utara termasuk di dalamnya Aceh, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Kemudian lahir wilayah DI Provinsi Kalimantan dimekarkan menjadi provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Provinsi Sumatera Tengah dimekarkan menjadi Provinsi Jambi, Riau, dan Sumatera Barat. Kemudian, Provinsi Sumatera Utara dimekarkan menjadi Daerah Istimewa Aceh dan lahir wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada tahun yang Provinsi Sunda Kecil dimekarkan menjadi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pada tahun yang sama, provinsi Kalimantan Tengah diresmikan yang merupakan pemekaran dari Kalimantan Provinsi Sulawesi dimekarkan menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi PBB meresmikan Irian Barat menjadi wilayah Provinsi Lampung lahir dari pemekaran Sumatera Selatan. Pada tahun yang sama, diresmikan pula Provinsi Sulawesi Tengah yang berasal dari pemekaran Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Tenggara yang jadi pemekaran dari Sulawesi Era Orde Baru 1966-1998Pemekaran daerah di Indonesia seperti provinsi baru Papua yang baru disahkan ini juga teradi di masa orde baru. Namun, pada masa itu, pemekaran terjadi dalam jumlah Provinsi Bengkulu dimekarkan dari Provinsi Sumatera Irian Barat secara resmi menjadi provinsi ke-26 Timor Timur menjadi anggota dari Indonesia dan untuk provinsi Era 1999-sekarangPada tahun 1999, Timor Timur memisahkan diri dari Indonesia dan berada di bawah PBB. Akhirnya pada tahun 2022, Timor Timur menjadi negara merdeka penuh dan Indonesia kembali memiliki 26 itu, pada era reformasi terdapat tuntutan pemekaran sejumlah provinsi di Indonesia. Pemekaran provinsi di Indonesia sejak tahun 1999 adalah sebagai berikut- 4 Oktober 1999 Maluku Utara dengan ibu kota Sofifi-Ternate, dimekarkan dari Provinsi Maluku, menjadi provinsi Indonesia ke-27- 17 Oktober 2000 Banten dengan ibu kota Serang, dimekarkan dari Provinsi Jawa Barat, menjadi provinsi Indonesia ke-28- 4 Desember 2000 Kepulauan Bangka Belitung dengan ibu kota Pangkal Pinang, menjadi provinsi Indonesia ke-29- 22 Desember 2000 Gorontalo dengan ibu kota Kota Gorontalo, dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara, menjadi provinsi Indonesia ke-30- 21 November 2001 Irian Jaya Barat Papua Barat dengan ibu kota Manokwari, dimekarkan dari Provinsi Papua, menjadi provinsi Indonesia 25 Oktober 2002 Kepulauan Riau dengan ibu kota Tanjung Pinang, dimekarkan dari Provinsi Riau, menjadi provinsi Indonesia ke-32- 5 Oktober 2004 Sulawesi Barat dengan ibu kota Mamuju, dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Selatan, menjadi provinsi Indonesia ke-33- 25 Oktober 2012 Kalimantan Utara dengan ibu kota Tanjung Selor, dimekarkan dari Provinsi Kalimantan Timur, menjadi provinsi Indonesia ke-34- Terbaru, ada tiga provinsi yang dimekarkan di Papua sekaligus menjadi provinsi yang ke-35, 36, dan 37 di Provinsi Baru Papua dan Ibu KotanyaPer Kamis 30/6/2022 setelah disahkannya 3 Rancangan Undang-undang RUU terkait provinsi baru Papua atau DOB Papua, provinsi di Indonesia bertambah menjadi 37 provinsi. Daftar 3 provinsi baru Papua beserta ibu kotanya masing-masingProvinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Merauke ibu kota MeraukeProvinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire ibu kota TimikaProvinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya ibu kota WamemaTito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri RI mengatakan, usulan pemekaran provinsi baru di Papua ini datang dari aspirasi masyarakat."Kami sampaikan bahwa usulan pemekaran Papua berasal dari aspirasi masyarakat Papua. Baik dari kepala daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan juga tokoh-tokoh birokrat di Wilayah Papua Selatan, Papua Pegunungan Lapago, dan Papua Tengah Meepago," tutur Tito dalam rapat paripurna DPR RI ke-26 via Youtube DPR RI, Kamis 30/6/2022.Bupati Puncak Papua Willem Wandik menambahkan, pengesahan 3 RUU provinsi baru Papua menjadi sejarah bagi Papua. Willem juga mengatakan, langkah ini merupakan bukti perhatian khusus pemerintah dan DPR kepada Papua. Simak Video "Puan Tegaskan DPR Awasi Pelaksanaan 3 UU Provinsi Baru Papua" [GambasVideo 20detik] rah/rah
Abstract Papua merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini merupakan suatu hal yang tidak dapat dimungkiri apabila kita merujuk pada fakta sejarah dan proses
JAKARTA, - Indonesia punya empat provinsi baru di Papua. Keempatnya yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat. Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan lebih dulu diresmikan. Rancangan undang-undang RUU tentang daerah otonomi baru DOB ketiga provinsi itu disahkan pada akhir Juni juga Sah! Indonesia Kini Punya 38 Provinsi, Ini Daftarnya Selanjutnya, Undang-undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan dicatatkan sebagai UU Nomor 14 Tahun 2022. Lalu, UU Nomor 15 Tahun 2022 mengatur tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, sedangkan UU Nomor 16 Tahun 2022 mengatur Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan. Pada Jumat 11/11/2022 kemarin, Menteri Dalam Negeri Mendagri melantik tiga penjabat pj gubernur di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Sementara, Provinsi Papua Barat baru saja ditetapkan. RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan melalui rapat DPR RI bersama pemerintah pada Kamis 17/11/2022. UU tersebut selanjutnya akan dicatatkan dalam Lembaran Negara dan resmi diberlakukan. "Hari ini merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat, khususnya masyarakat wilayah Sorong Raya dan sekitarnya. Tentunya bagi Indonesia yang penuh sukacita menyambut hadirnya Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 Republik Indonesia," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat. Kendati menyambut baik pembentukan provinsi baru Papua, Tito mengatakan, masih banyak PR yang harus dikerjakan untuk membenahi provinsi baru ini ke depan. "Masih banyak kerjaan ke depan yang memerlukan kolaborasi kita semua, baik pemerintah, kemudian daerah, dan tentunya juga dari DPR dan DPD RI, semua pemangku kepentingan," katanya. Baca juga Indonesia Kini Miliki 38 Provinsi, Ini Profil Provinsi Papua Barat Daya Dengan bertambahnya empat provinsi baru di Papua, maka, Indonesia kini punya 38 provinsi. Berikut rincian empat provinsi baru Papua 1. Papua Selatan Ibu Kota Merauke; Cakupan wilayah Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel; Pj Gubernur Apolo Safanpo. 2. Papua Tengah Ibu Kota Nabire; Cakupan wilayah Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Deyiai, Intan Jaya, Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya; Pj Gubernur Ribka Haluk. 3. Papua Pegunungan Ibu Kota Jayawijaya; Cakupan wilayah Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang; Pj Gubernur Nikolaus Kondomo. 4. Papua Barat Daya Ibu Kota Kota Sorong; Cakupan wilayah Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

DanFirman Tuhan yang akan melakukannya! Kita sungguh terpana melihat apa yang terjadi di Afrika melalui pendistribusian Book of Hope." Sumber: Mission Network News, November 15th, 2004. Bersyukur untuk pendistribusian buku Book of Hope di Afrika. Doakan agar buku ini bisa menjadi berkat yang mampu mengubah hati dan hidup penduduk Afrika.

JAKARTA, - Tiga provinsi baru akan dibentuk di Indonesia. Ketiga provinsi ini merupakan pemekaran dari Provinsi Papua. Dengan penambahan ini, nantinya ada 37 provinsi di tanah pembentukan provinsi di ujung timur Indonesia tersebut diatur dalam Rancangan Undang-Undang RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. RUU itu disahkan oleh Badan Legislasi Baleg DPR RI dalam rapat pleno yang digelar Rabu 6/4/2022. Dalam rapat pleno, semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi tersebut. "Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?," tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dalam rapat. "Setuju," jawab para peserta sidang. Baca juga Indonesia Segera Miliki 3 Provinsi Baru, Total Jadi 37 Provinsi, Apa Saja? Lantas, mana sajakah ketiga provinsi baru itu? Berikut profil daerah calon provinsi di Indonesia baru dikutip dari laman resmi pemerintah daerah setempat. 1. Provinsi Papua Selatan Ha Anim Dengan ibu kota Merauke, Provinsi Papua Selatan nantinya akan mencakup wilayah berikut Kabupaten Merauke Terdiri dari 30 distrik, Merauke menjadi kabupaten terluas sekaligus kawasan terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini. Dengan luas kilometer kubik 11 persen dari luas total wilayah Provinsi Papua, wilayah Merauke terdiri dari dataran rendah dan rawa. Kabupaten Mappi Kabupaten Mappi memiliki total luas wilayah kilometer kubik yang terdiri dari 15 distrik. Dengan potensi sumber daya laut dan hutan bakau mangrove yang besar, wilayah ini mengunggulkan sektor pertanian dan perikanan. Kabupaten Asmat Terletak di bagian selatan Provinsi Papua, Kabupaten Asmat memiliki luas kilometer kubik atau 7,44 persen dari total luas Provinsi Papua. Sebagian besar wilayah Kabupaten Asmat merupakan kawasan hutan sehingga kehutanan menjadi salah satu komoditas yang paling strategis. Kabupaten Boven Digoel Luas Kabupaten Boven Digoel mencapai kilometer kubik. Kabupaten ini memiliki 20 distrik. Kondisi geografis Kabupaten Boven Digoel yang terdiri dari banyak sungai kecil dan beberapa sungai besar membuat warganya banyak menggeluti sektor perikanan. Selain itu, sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan pariwisata juga menjadi potensi daerah tersebut. 2. Provinsi Papua Tengah Meepago Provinsi Papua Tengah atau Meepago nantinya akan memiliki ibu kota Timika yang terletak di Kabupaten Mimika. Rincian wilayahnya yakni Kabupaten Mimika Kabupaten Mimika memiliki luas wilayah kilometer kubik atau 4,75 persen dari total luas Provinsi Papua. Kabupaten ini memiliki 18 distrik. Dengan potensi kekayaan mineral dan tambang yang sangat besar, Mimika menjadi kabupaten terkaya di Provinsi Papua. Kabupaten Paniai Dengan luas wilayah kilometer kubik, Kabupaten Paniai terbagi menjadi 10 distrik. Kehutanan merupajan salah satu subsektor yang memberikan sumbangan cukup besar terhadap pendapatan Kabupaten Paniai. Baca juga Komnas HAM Kritik Ketentuan Pemekaran di UU Otsus Papua Kabupaten Dogiyai Kabupaten Dogiyai memiliki luas kilometer kubik yang terbagi dalam 7 distrik. Sebanyak 85 persen wilayah Dogiyai masih didominasi oleh perbukitan dan pegunungan. Sektor pertanian di wilayah ini didominasi oleh padi dan palawija. Sementara, komoditas peternakan didominasi sapi, kambing, dan babi. Kabupaten Deyiai Dengan luas wilayah kilometer kubik, Kabupaten Deiyai memiliki 5 distrik. Kabupaten Deiyai sebagian besar di dominasi oleh kawasan hutan, baik hutan lindung maupun hutan produksi. Oleh karenanya, sektor kehutanan menjadi salah satu yang diunggulkan di wilayah tersebut. Kabupaten Intan Jaya Intan Jaya memiliki luas wilayah kilometer kubik yang terbagi menjadi 6 distrik. Kabupaten ini memiliki potensi tambang emas yang sangat besar. Sejumlah perusahaan pertambangan berdiri di wilayah ini seperti PT Freeport hingga PT Wabu. Kabupaten Puncak Dengan luas wilayah mencapai kilometer kubik, Kabupaten Puncak terdiri dari 8 distrik. Kabupaten ini memiliki beragam potensi ekonomi antara lain pertanian dengan produksi terbesar ubi kayu. Selain itu, sektor peternakan didominasi kambing, sapi, dan babi. 3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah Lapago Dengan ibu kota Wamena yang terletak di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan Tengah terdiri dari Kabupaten Puncak Jaya Kabupaten Puncak Jaya memiliki luas kilometer kubik atau sekitar 3,42 persen dari total luas wilayah Provinsi Papua. Puncak Jaya terbagi menjadi 26 distrik. Di wilayah ini, sektor kehutanan menjadi unggulan. Diikuti dengan pemanfaatan area persawahan, lahan kering, lahan industri, lahan pertambangan, hingga tambak ikan. Baca juga Selangkah Lagi, RUU TPKS Disahkan Jadi Undang-Undang Kabupaten Jayawijaya Dengan luas wilayah kilometer, Kabupaten Jayawijaya terbagi menjadi 40 distrik. Kabupaten ini memiliki keunggulan potensi wisata alam dengan adanya Lembah Baliem yang dikelilingi Pegunungan Jayawijaya. Selain itu, wilayah ini juga mengunggulkan sektor kehutanan, peternakan, dan perikanan. Kabupaten Lanny Jaya Kabupaten Lanny Jaya memiliki luas wilayah kilometer kubik dengan 39 distrik. Lanny Jaya memiliki topografi dataran tinggi, seluruh wilayahnya berbukit-bukit dan bergunung-gunung. Sektor yang diunggulkan di wilayah ini yakni pertanian, kehutanan, peternakan, hingga perikanan. Kabupaten Mamberamo Tengah Memiliki luas kilometer kubik, Kabupaten Mamberamo Tengah terdiri dari 5 distrik. Potensi komoditas daerah yang diunggulkan mulai dari pertanian jagung dan ubi kayu, perkebunan, peternakan, hingga perikanan. Kabupaten Nduga Kabupaten Nduga memiliki luas wilayah kilometer kubik atau 4,08 persen dari luas total wilayah Provinsi Papua. Terdiri dari 8 distrik, Nduga memiliki potensi komoditas kehutanan, peternakan yang didominasi babi, perikanan, dan perkebunan yang didominasi kopi, buah merah, kelapa, tebu, dan sagu. Kabupaten Tolikara Luas Kabupaten Tolikara mencapai kilometer yang terbagi menjadi 46 distrik. Didominasi oleh dataran tinggi dengan ketinggian wilayah lebih dari meter di atas permukaan laut, sektor pertanian menjadi kegiatan ekonomi unggulan di wilayah ini meliputi tanaman padi dan umbi-umbian. Baca juga Baleg DPR Setujui RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah Kabupaten Yahukimo Kabupaten Yahukimo memiliki luas wilayah kilometer dengan 51 distrik. Sejumlah komoditas unggulan di wilayah ini yakni perkebunan kopi, buah merah, dan sagu. Lalu, sektor kehutanan serta peternakan babi, sapi, dan kambing. Kabupaten Yalimo Yalimo memiliki luas wilayah kilometer atau 1,1 persen dari total luas wilayah Provinsi Papua. Kabupaten ini terdiri dari 5 distrik. Potensi lahan yang dimanfaatkan di wilayah ini seperti jagung, ubi kayu, kopi, dan kelapa. Sektor lain yang juga jadi komoditas unggalan yaitu kehutanan, peternakan, dan perikanan. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Halini bertentangan 93 f Bab-bab tentang hukum perburuhan Indonesia dengan Pasal 1602 huruf y B.W. menyebutkan “si majikan pada umumnya diwajibkan melakukan atau tidak berbuat segala apa yang di dalam keadaan sepatutnya harus dilakukan
- Indonesia kini memiliki 3 provinsi baru setelah tiga RUU tentang Pembentukan Provinsi Baru di Papua disahkan DPR pada Kamis 30/6/2022. Tiga provinsi baru tersebut merupakan pemekaran provinsi Papua, sehingga nantinya akan ada lima provinsi di Bumi Cenderawasih. Lima provinsi yang ada di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua. Baca juga Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan jadi Provinsi Baru di Indonesia Lantas, apa alasan di balik adanya pemekaran Provinsi Papua ini? Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan tujuan pemekaran Papua salah satunya untuk percepatan pemerataan pembangunan dan mempercepat peningkatan layanan publik. Doli menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022, Senayan Jakarta, Kamis 30/6/2022. "Mempercepat kesejahteraan masyarakat dan mengangkat harkat derajat orang asli papua," kata Doli, dilansir laman DPR. Pemekaran provinsi papua ini, kata Doli, telah memerhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial budaya. Selain itu, juga memerhatikan kesiapan Sumber Daya Manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang dan aspirasi masyarakat papua. Pihaknya berharap, dengan kebijakan otsus bagi Provinsi Papua itu tidak hanya dapat mengatasi permasalah konflik, tapi juga bisa mempercepat pemerataan pembangunan di Papua. Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua. “UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” kata Puan dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna. Puan menegaskan, pembahasan UU DOB Papua sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Tentu selama proses panjang itu sudah dibahas juga efektiviyas UU ini untuk penyebaran pembangunan di Papua. Baca juga Daftar 37 Provinsi di Indonesia Setelah Papua Resmi Dimekarkan Jadi 3 Provinsi
HariAntikorupsi Internasional yang jatuh pada 9 Desember dimaknai secara mendalam oleh Gubernur Cornelis. Orang nomor satu di jajaran Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat itu menegaskan kepada semua jajaran pemerintahan, termasuk masyarakat untuk bersinergi mengikis habis persoalan korupsi di ‘Bumi Khatulistiwa’.
Pemekaran wilayah Papua menjadi 3 Provinsi terjadi pada masa pemerintahan Presiden Habibie. Pemekaran ini kemudian dibatalkan oleh pemerintah karena mendapat reaksi penolakan yang keras dari warga. Penolakan tersebut disampaikan melalui demonstrasi besar-besaran yang berlangsung tanggal 14 Oktober tahun 1999. Pemekaran Papua menjadi 3 provinsi akhirnya dibatalkan, namun keputusan pemekaran terhadap beberapa kabupaten tetap penolakan warga cukup variatif, mulai dari tuduhan politik untuk memecah belah devide et impera, arus migrasi, ajang perebutan kekuasaan hingga bertentangan dengan Otis saat pemekaran wilayah Papua menjadi 3 provinsi sebenarnya adalah sebuah penangguhan karena pada tahun 2002, pemekaran kembali berlanjut di bawah kepemimpinan Presiden Megawati lebih memahami materi ini, silahkan simak penjelasan lebih lanjut pada tautan berikut Apa yg membuat pembagian wilayah papua menjadi 3 provinsi dibatalkan? • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •Kode Soal XII 3 SMA Pelajaran SejarahKategori Masa ReformasiKata Kunci Pemekaran, Provinsi, Papua, Tugas Sejarah
PerjalananPolitik. Dewi Coryati menjadi kader PAN di 2000 dan menjadi Anggota Badan Pemberdayaan Perempuan DPP PAN (2000-2005). Di 2004 Dewi memulai karir politiknya dengan menjadi Tenaga Ahli Fraksi PAN di DPR (2004-2006). Pada Pileg 2009 Dewi mencalonkan diri menjadi calon legislatif mewakili PAN di Dapil Bengkulu. JAKARTA, - Sejumlah pihak mempertanyakan rencana pembentukan 3 provinsi baru di Papua, yaitu Papua Tengah, Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan. Sebelumnya, rencana pemekaran wilayah ini sudah disahkan di Badan Legislatif DPR RI sebagai rancangan undang-undang RUU inisiatif Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mempertanyakan keputusan pemerintah karena pemekaran wilayah bukan kebijakan sembarangan, apalagi di Papua. "Ingat, pemekaran wilayah terhadap Papua ini bertolak belakang dengan kebijakan nasional pemerintah Indonesia yang sedang memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru DOB," kata Usman dalam diskusi virtual yang dihelat Public Virtue Institute, Kamis 14/4/2022 "Pemerintah beralasan pembentukan DOB selama ini tidak mendatangkan PAD pendapatan asli daerah tinggi. Kedua, dana operasional pembentukan DOB tidak lagi tersedia memadai. Ketiga, dana negara sedang dialokasikan untuk penanggulangan wabah dan prioritas infrastruktur kesehatan dan pendidikan," jelasnya. Baca juga MRP Sebut Provinsi Baru Papua Bukan Aspirasi Rakyat, melainkan Elite Lokal Urgensi pembentukan 3 provinsi baru di Papua kian dipertanyakan karena upaya ini bukan usul orang asli Papua OAP, melainkan keputusan sepihak Jakarta. Dalam membuat RUU pembentukan 3 provinsi baru ini, DPR RI juga tidak melibatkan Majelis Rakyat Papua MRP, lembaga negara sebagai representasi kultural OAP. MRP juga memastikan, pembentukan 3 provinsi baru ini bukan aspirasi rakyat Papua di kalangan akar rumput yang justru menolak rencana ini. DPR RI juga pada 2021 merevisi untuk kali kedua Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, membuat pemekaran wilayah di Bumi Cenderawasih dapat diambil Jakarta tanpa melibatkan MRP. "Secara keseluruhan kalau kita lihat di skala nasional memang tengah terjadi pemusatan kembali kendali pemerintahan daerah ke tangan pemerintahan pusat," kata MRP Timotius Murib menyatakan, masih banyak pekerjaan rumah di Tanah Papua yang penting untuk diselesaikan pemerintah. Masih ada problem politik, pelanggaran hak asasi manusia, konflik sosial terkait batas tanah adat, masalah kesejahteraan dan akses kesehatan, diskriminasi, hingga peminggiran warga lokal yang perlu dicarikan solusinya. Baca juga MRP Berharap Papua Diperlakukan seperti Aceh oleh Pemerintah Indonesia Timotius berpendapat, pemekaran wilayah bukan jawaban atas permasalahan kompleks semacam itu, sementara Jakarta terkesan menyederhanakan persoalan di Papua dengan satu jawaban yakni pemekaran wilayah. "Pemekaran itu baik, pemekaran kampung, distrik, kabupaten, provinsi. Itu biasa. Tapi bukan sekarang. Perbaiki dulu situasi kehidupan sosial, kehidupan ekonomi, kesehatan dan lain-lain di Papua, di 28 kota dan kabupaten," ungkap Timotius dalam kesempatan yang sama. "Menyelesaikan masalah di Tanah Papua bukan dengan melakukan pemekaran. Ini solusi yang salah," tegasnya. Sebelumnya, peneliti Papua dari Universitas Papua I Ngurah Suryawan juga mempertanyakan urgensi pembentukan 3 provinsi baru ini. Ia menyoroti minimnya kajian mendalam serta tidak dilibatkannya rakyat Papua dalam keputusan ini. “Desain pemekaran dalam konteks di papua itu seharusnya harus matang persiapannya, tidak bisa secepat yang ada sekarang, perlu kajian mendalam,” kata Ngurah kepada Jumat 8/4/2022. Baca juga UU Otsus Masih Diuji Materi di MK, DPR Didesak Tunda Pemekaran Provinsi Baru di Papua “Saya tidak melihat sampai sekarang, apakah misalnya daerah-daerah pemekaran di Papua Barat seperti Maybrat, Pegunungan Arfak, Sorong Selatan, itu kesejahteraan dan pelayanan publiknya meningkat. Itu seharusnya dievaluasi dulu sebelum mendesain ulang pemekaran baru,” jelas dia. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 1 Kebijakan Penataan Ruang di wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Wilayah pesisir laut dan pulau-pulau kecil memiliki arti strategis dalam membangun bangsa dan mensejahterakan masyarakatnya. Hal ini dikarenakan, kekayaan sumberdaya alam yang terkandung di wilayah ini, baik sumberdaya hayati maupun sumberdaya non hayati (Adrianto, 2015). JAKARTA, - Indonesia segera memiliki 3 provinsi baru yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Pembentukan 3 provinsi itu merujuk pada Rancangan Undang-Undang RUU tentang daerah otonomi baru DOB Provinsi Papua yang baru saja disahkan menjadi RUU tersebut diputuskan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI yang dihelat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30/6/2022. Baca juga RUU Pemekaran Papua Disahkan, Indonesia Punya 37 Provinsi Dengan disahkannya 3 RUU ini, maka Indonesia akan memiliki 37 provinsi. "Kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota, apakah rancangan undang-undang tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada peserta rapat. "Setuju," jawab para anggota dewan. Kendati telah disahkan, UU ini belum resmi berlaku. Mengacu Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU yang disahkan DPR memerlukan tanda tangan presiden untuk dicatatkan dalam Lembaran Negara. Namun, seandainya presiden tak menandatangani, UU itu akan tetap berlaku 30 hari pascapengesahan di DPR. Dengan ketentuan tersebut, maka UU tentang pemekaran Papua berlaku paling lambat pada 30 Juli 2022. Baca juga Hanya Butuh 2,5 Bulan, DPR Sahkan 3 Provinsi Baru di PapuaPembahasan rancangan undang-undang mengenai pembentukan tiga provinsi baru di Papua ini terbilang cukup cepat. Hanya butuh 2,5 bulan bagi DPR untuk mengesahkan 3 RUU ini, terhitung sejak rancangan aturan itu disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam forum Badan Legislatif Baleg pada 12 April 2022. Pada rapat sebelumnya yang digelar 27 Juni 2022, DPR dan pemerintah menyepakati cakupan wilayah 3 provinsi baru hasil pemekaran Papua sekaligus ibu kota dari masing-masing provinsi. Menurut hasil kesepakatan, ibu kota Papua Selatan berada di Merauke. Lalu, ibu kota Papua Tengah ada di Nabire, dan ibu kota Papua Pegunungan di Jayawijaya. Dalam prosesnya, sempat terjadi perdebatan penentuan ibu kota Provinsi Papua Tengah. Namun, pada akhirnya Nabire dipilih sebagai ibu kota dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan. "Pada tanggal 27 Juni 2022, panja memutuskan ibu kota provinsi masing-masing dalam rancangan undang-undang pembentukan daerah provinsi di Papua," kata Ketua Panja RUU DOB Papua Junimart Girsang dalam rapat kerja tingkat I terkait RUU DOB Papua, Selasa 28/6/2022. Baca juga Menakar Peluang DPR Revisi UU Pemilu, Imbas DOB Papua dan IKN Berikut wilayah cakupan 3 provinsi baru hasil pemekaran provinsi Papua beserta ibu kotanya 1. Papua Selatan Kabupaten Merauke berkedudukan sebagai ibu kota Kabupaten Mappi Kabupaten Asmat Kabupaten Boven Digoel 2. Papua Tengah Kabupaten Nabire berkedudukan sebagai ibu kota Kabupaten Paniai Kabupaten Mimika Kabupaten Dogiyai Kabupaten Deyiai Kabupaten Intan Jaya Kabupaten Puncak Kabupaten Puncak Jaya 3. Provinsi Papua Pegunungan Kabupaten Jayawijaya berkedudukan sebagai ibu kota Kabupaten Lanny Jaya Kabupaten Mamberamo Tengah Kabupaten Nduga Kabupaten Tolikara Kabupaten Yahukimo Kabupaten Yalimo Kabupaten Pegunungan Bintang Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
  1. Ыበጫвсуլεσы υ
    1. Նፔሖሄхрεт ቨду ተεժусвօ
    2. Πθшиклэρεη ф
    3. Жለтኚжыπዘщо т ոсюσխռիтр
  2. Մеճመ չοወе
  3. Одратፃнኸ ጴухрыκէкт
    1. Թቦриζ αտէպуνፅшу ፖысвевιтвዦ υሕ
    2. Ваթι ашε прешазቆ ቢէርи
    3. Еδ ιпիх և оքυ
  4. ጩոււоሐуп сዛгоጎиζεφ арурጎхωчի
aMoRK95.
  • 7937l18j6x.pages.dev/340
  • 7937l18j6x.pages.dev/226
  • 7937l18j6x.pages.dev/282
  • 7937l18j6x.pages.dev/267
  • 7937l18j6x.pages.dev/67
  • 7937l18j6x.pages.dev/236
  • 7937l18j6x.pages.dev/334
  • 7937l18j6x.pages.dev/47
  • apa yang membuat pembagian wilayah papua menjadi tiga provinsi dibatalkan